PENGURUSAN LAPORAN AUDIT INDEPENDENT KANTOR AKUNTAN PUBLIK (LAI KAP)

Sebagai salah satu persyaratan Proses SBU, Kami menyediakan jasa pembuatan Laporan Audit Independent (LAI) Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tercatat di data Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dari Kantor Akuntan Publik yabng berintegritas dan terpercaya (Berlisensi OJK).

Biaya jasa pengurusan LAI KAP disesuaikan dengan Total Aset Badan Usaha yang akan diaudit.


Hubungi Kami Untuk Konsultasi Lebih Lanjut ☎️

Putra BERSAIN     082245195722 

Budi BERSAIN         082312102523 

Octav BERSAIN      089509914100